Halaman

Selasa, 22 Oktober 2019

SKP PENJAGA SEKOLAH

FORMULIR SASARAN KERJA
PEGAWAI NEGERI SIPIL
NO I. PEJABAT PENILAI NO II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI
1 Nama NGUMPRIYATUN,M.Pd 1 Nama SANWANI
2 NIP 19700913 199304 2001 2 NIP 19610609 198703 1 001
3 Pangkat/Gol.Ruang Pembina Tk I/ IVB 3 Pangkat/Gol.Ruang Pengatur Muda Tk I / II B
4 Jabatan Kepala Sekolah 4 Jabatan Penjaga Sekolah
5 Unit Kerja SDN Ketawang Karay I 5 Unit Kerja SDN Ketawang Karay I
NO III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET
KUANT/   OUTPUT KUAL/  MUTU WAKTU BIAYA
1 Membuka  dan menutup pintu kantor 0 0 220 kegiatan 100 12 bulan  - 
2 Membuka dan menutup  pintu kelas 0 0 220 kegiatan 100 12 bulan  - 
3 Menyapu lingkungan kantor dan kelas 0 0 220 kegiatan 100 12 bulan  - 
4 Menyiram dan merawat tanaman lingkungan Sekolah 0 0 110 kegiatan 100 12 bulan  - 
5 Mengumpulkan dan membakar sampah yang tidak berguna 0 0 110 kegiatan 100 12 bulan  - 
6 Membersihkan, mengisi bak air dan merawat lingkungan WC 0 0 220 kegiatan 100 12 bulan  - 
7 Membersihkan, menjaga dan merawat  lingkungan sekolah 0 0 220 kegiatan 100 12 bulan  - 
8 Merawat, menyimpan dan menjaga alat-alat kebersihan 0 0 220 kegiatan 100 12 bulan  - 
9 Menyediakan minuman untuk Kepala, sekolah, guru, karyawan dan tamu 0 0 220 kegiatan 100 12 bulan  - 
Sumenep,31   Januari 2017
Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai
NGUMPRIYATUN,M.Pd SANWANI
19700913 199304 2001 19610609 198703 1 001
Catatan :
* AK Bagi PNS yang memangku jabatan fungsional tertentu
TRIYATNO
197107152010011001
Pengatur Muda / II.a
Penjaga Sekolah
SMP N 1 Ampek Angkek

Kisah KS Ndeso

Surprise Pasca Umrah





KISAH KS NDESO

SURPRISE PASCA CUTI UMRAH
Cuti adalah hak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Alhamdulillah selama jadi ASN saya sudah ambil dua kali cuti hamil. Untuk cuti yang lain, baru tahun ini aku ambil yaitu cuti untuk melaksanakan ibadah umrah.
Cuti Umrah aku ambil dari tanggal 20 april sampai dengan 2 Mei 2019.
Tanggal 2 Mei 2019 tepatnya pukul 20.00 WIB dalam perjalanan pulang umrah sampai di Jembatan Suramadu, telepon berdering atas nama A. seketika aku angkat.
Dengan gaya sok familiar aku komunikasi via telepon tersebut ,
Assalamualaikumm Pak,” kataku. Aku pikir itu teman sejawat yang sudah sering berkomunikasi
”Waalaikumsalam, sampeyan ada dimana?” tanya yang di seberang. Pertanyaan ini membuat aku sadar bahwa yang aku ajak komunikasi adalah bukan teman sejawat melainkan Kasie di Dinas Pendidikan. Akhirnya gaya bicarakupun berubah total apalagi pertanyaan mulai menggiring ke suatu aktifitas}.
“Saya ada di Surabaya Pak, baru nyampek Surabaya,” jawabku.
“Acara apa di Surabaya? “ lanjutnya ,
“Lho saya kan sudah ijin cuti ke Panjenengan sampai hari ini”. Akhirnya beliau juga ingat akan permohonan cutiku.
Beliau melanjutkan komunikasinya, “Begini, sampeyan mau saya tugaskan mengikuti Bimtek di Jakarta, Senin tanggal 6 April, sanggup?”
Spontan aku jawab, “Siap Pak”.
“Kalau begitu nunggu besok kabar kepastiannya.”Kata beliau.
“Ya Pak, saya tunggu. terimakasih”.
Sesampai di rumah pukul 24.00 WIB dengan semangat kamipun beres – beres. Pukul 03.00 WIB kami istirahat.
Start pukul 07.00 WIB tamu sanak saudara kerabat dekat mulai berdatangan sebagaimana tradisi daerahku untuk menyambut kedatangan kami dari ibadah umrah.
Sekitar pukul sembilan para guru, kepala sekolah , pengawas yang punya kedekatan emosional denganku datang juga. Karena sibuknya menemui tamu jarang-jarang lihat pesan WhatsApp. Ketika aku buka, sudah banyak pesan masuk. Salah satu diantaranya dari Kasie di dinas Pendidikan yang menginformasikan bahwa aku ditugaskan ke Jakarta kemaren malam.
 Beliau mengirimkan pesan bahwa nelpon berkali kali tidak diangkat. Akhirnya saya telpon balik,
“Halo Assalamualaikum Pak, maaf baru buka WA.” Beliaupun langsung menjawab, “Gimana ditelpon mulai tadi gak diangkat, surat tugas nanti diambil pukul dua”. Akupun menyanggupinya.
Di tengah-tengah ramainya tamu pukul 12.00 aku langsung siap-siap ke kantor Disdik untuk mengambil surat tugas Bimtek Penyusunan Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif di Hotel Horison Cileduk Jakarta.
 Akupun tak mengenal lelah karena ini adalah momen yang belum tentu terjadi pada setiap Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK). Apalagi ini di tingkat pusat.
Aku bersyukur tiada tara mendapat kesempatan ini. Hal ini adalah surprise bagiku pasca melaksanakan ibadah umrah .


Go Bimtek Jakarta
Surat tugas aku terima Jumat 3 Mei 2019 pukul 14.00 WIB di Kantor Dinas Pendidikan. Info dalam surat tugas check in di Hotel Horison Cileduk Jakarta Senin, 6 Mei 2019 Pukul 13.00 WIB , Penutupan Jumat Pukul 09.30 WIB.
Dalam Surat Undangan dari Kementrian Pendidikan dituliskan beberapa persyaratan yang sebagian merupakan hal baru bagi aku, yaitu dengan melampirkan ticket Pulang Pergi. Akhirnya aku langsung browsing di Traveloka untuk booking pesawat.
Rencana awal aku mau naik pesawat dari kotaku Sumenep , eh... ternyata di Sumenep hanya sekali penerbangan setiap harinya dan pada pukul 13.45 WIB, sedangkan aku harus check in pukul 13.00 WIB.
“Biar Ayah antar ke Surabaya supaya nggak telat.” Kata Suamiku. Aku jawab, “Nggak usah Yah, karena semua biaya transportasi ditanggung panitia, kalau ke Subaya dianter nanti kita keluar ongkos tapi nggak diganti, karena semua butuh melampirkan bukti tiket.”
“Ya sudah.” jawab Suamiku.
Akupun lalu menghubungi kontak telepon Travel Sumenep- Surabaya PP dan meminta ticketnya, akhirnya transaksi terjadi dan aku transfer ke travel tersebut. Ticket diambilkan oleh anak sulungku.
Sampai Minggu Pagi aku belum booking pesawat karena masih cari informasi tentang keberangkatan kepada teman yang sudah pengalaman Bimtek tingkat Nasional, dia adalah Widayanti Rose Finalis Inobel tahun 2018 di tingkat Nasional
“Assalamualaikum, gimana kabarnya nih, aku pingin tanya sesuatu, kalau Bimtek tingkat pusat gimana tentang ticket apa harus bawa ticket PP ya?” tanyaku
“Iyaa Bun, nanti bisa langsung cetak ticket di Bandara.”Sahutnya.
“Kalau waktu pembukaan boleh terlambat atau tidak?” tanyaku.
“Ngakk papa Bun bilang saja landingnya terlamabat”, jawabnya
Aku browsing di traveloka untuk penerbangan dari Sumenep langsung Jakarta transit Surabaya paling awal pukul 18.30 WIB. Rasanya tidak enak hati kalau terlambat terlalu lama, untuk itu aku memutuskan naik travel dini hari dari Sumenep agar on time dan bisa ikut pembukaan.
Aku booking travel Sumenep Surabaya pukul 02.00 WIB, kira –kira sampai di Surabaya pukul 06.00 WIB. Waktu itu memang terlalu pagi, tetapi karena alternatif jam keberangkatan dari Sumenep yang aku anggap pas adalah pukul 02.00 untuk mengantisipasi keterlambatan take off Pesawat dari Surabaya ke Jakarta.
Pesawat Garuda yang akan aku tumpang take off pukul 10.05 WIB, jadi lumayan lama menunggu di Bandara Juanda Surabaya, tak apalah.
Sesampai di Bandara Juanda aku langsung cetak Boarding Pass, setelah itu duduk di  ruang tunggu. Sambil duduk manis menunggu sampai dengan 4 jam, aku mencoba komunikasi dengan panitia tentang lampiran ticket pulang pergi, karena yang aku dapatkan hanya berangkatnya meski sudah booking pulangnya.
Kepulangan dari Jakarta nanti aku pilih maskapai penerbangan yang berbeda yaitu citilink dan belum cetak ticket. Aku pilih penerbangan berbeda karena informasi awal dari teman untuk booking jangan Garuda, khawatir terlalu mahal .
Karena aku pilih maskapai yang berbeda, maka aku harus cetak ticket di terminal yang berbeda
Kebetulan aku memiliki tetangga yang dinas di bandara Juanda, lalu aku hubungi dia untuk minta tolong mencetak ticket Citilink. Dia coba hubungi rekannya. Tetanggaku bilang harus cetak di terminal citilink
Aku sempat bingung bagaimana solusinya, kalau aku harus ke terminal Citilink.  Ternyata kekhawatiranku tentang tiket yang tidak diganti semua tidak bemar. Semua biaya  transportasi diganti meski naik garuda, asalkan kelas ekonomi.
Senangnya aku mendapat pengalaman yang luar biasa ini. Dapat ilmu baru, teman baru dan tentunya jalan-jalan gratis dibiayai negara. Semakin bersemangat untuk berkarya.

Senin, 21 Oktober 2019

Laporan Diklat Penguatan Kepala Sekolah sebagai lampiran Penilaian Angka Kredit

Laporan Diklat Penguatan Kepala Sekolah sebagai lampiran Penilaian Angka Kredit




LAPORAN
DIKLAT PENGUATAN KEPALA SEKOLAH

STKIP  PGRI – Sumenep
16  - 23 September 2019







Disusun Oleh :

NGUMPRIYATUN, M.Pd.
NIP.19700913 199304 2 001




PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUMENEP
SDN KETAWANG KARAY I
2019
HALAMAN PENGESAHAN

1.    Judul                             :  Laporan Diklat Penguatan Kepala Sekolah
2.    Penulis                         
a.    Nama Lengkap         :  NGUMPRIYATUN, M.Pd.
b.    NIP                          :  19700913 199304 2 001
c.    NUPTK                    :  1245748650300073
d.   Pangkat / Golongan :  Pembina Tingkat 1 ( IV/b )
e.    Jabatan                     :  Kepala Sekolah
f.     Unit Kerja                :  SDN Ketawang Karay I, Kecamatan Ganding
                                    Kabupaten Sumenep – Jawa Timur



             Mengesahkan :                                     Sumenep, 13 Mei 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kab Sumenep                      Penulis,
      Kabid Pembinaan Ketenagaan


Drs MUHAMMAD SALEH, MM.Pd.            NGUMPRIYATUN, M. Pd
             Pembina Utama Muda                                     Pembina Tk I
        NIP. 19620805 198112 1 002                    NIP.19700913 199304 2 001









KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini dengan baik.
Direktorat Pembinaan tenaga kependidikan sebagai salah satu lembaga program pengembangan karir kepala sekolah secara nasional yang diselenggarakan oleh lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Lembaga Penyelenggara Diklat ( LPD ) yang ditunjuk oleh Direktoran Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam upaya mengembangkan karirnya.
Berdasarkan Permendiknas No 3 tahun 2007 tentang standart Kepala Sekolah atau Madrsah menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, menejerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.Pada Permendiknas No 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah / madrasah pasal 6 pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah menjabat tetapi belum mengikuti pelatihan , hal ini berarti belum memenuhi peraturan tersebut.
Untuk memenuhi peraturan tersebut Pemerintah mengeluarkan Permendikbud No 6 Tahun 2018. Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah bahwasannya bagi kepala sekolah yang sudah diangkat sebelumnya berlaku Permendikbud 6 th 2018 wajub mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah
SK Kepala sekolah saya terhitung tanggal 12 Agustus 2015 , jadi saya berhak mengikuti program ini di LPD STKIP Sumenep yang merupakan perwakilan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronik ( PPPPTK BOE Malang )

                                                                      Penulis




DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul ......................................................................................................   i
Halaman Pengesahan.............................................................................................   ii
Kata Pengantar .....................................................................................................  iii
Daftar Isi ..............................................................................................................  iv
Daftar Tabel.......................................................................................................... v
Daftar Lampiran.................................................................................................... vi
BAB I      PENDAHULUAN ................................................................................  1
A.       Latar belakang   ............................................................................   1
B.       Dasar Hukum.................................................................................   2
C.       Tujuan ...........................................................................................   3  
D.       Hasil yang diharapkan...................................................................   3
E.        Manfaat.........................................................................................   4
F.        Dampak.........................................................................................   4
BAB II    PELAKSANAAN   …….................................................................       5
A.       Waktu dan Tempat Pelaksanaan  ..................................................   5
B.       Penyelenggara................................................................................   5
C.       Pendekatan dan Metode................................................................   5
D.       Struktur Program...........................................................................   5
E.        Alur Kegiatan................................................................................   6
F.        Jadwal Kegiatan ...........................................................................   7
G.       Narasumber....................................................................................   8

BAB III   PENUTUP ............................................................................................    9







DAFTAR TABEL

Halaman
Tabel 1 :  Struktur Program Diklat Penguatan Kepala Sekolah  .......................... 6
Tabel 2 : Jadwal Diklat Penguatan Kepala Sekolah  ............................................ 7
Tabel 3 : Narasumber Diklat Penguatan Kepala Sekolah  .................................... 8

























DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1    :  Surat Perintah Tugas   
Lampiran 2    :  Sertifikat Diklat 
Lampiran 3    :  Resume Materi  
Lampiran 4    :  Foto Kegiatan    

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar belakang

Direktorat Pembinaan tenaga kependidikan sebagai salah satu lembaga program pengembangan karir kepala sekolah secara nasional yang diselenggarakan oleh lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekola dan Lembaga Penyelenggara Diklat ( LPD ) yang ditunjuk oleh Direktoran Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam upaya mengembangkan karirnya.

Berdarakan peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 3 tahun 2007 tentang standart Kepala Sekolah atau Madrsah menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, menejerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.Pada Permendiknas No 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah / madrasah pasal 6 pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah menjabat tetapi belum mengikuti pelatihan , hal ini berarti belum memenuhi peraturan tersebut.
Untuk memenuhi peraturan tersebut Pemerintah mengeluarkan Permendikbud No 6 Tahun 2018. Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah bahwasannya bagi kepala sekolah yang sudah diangkat sebelumnya berlaku Permendikbud 6 th 2018 wajub mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah
SK Kepala sekolah saya terhitung tanggal 12 Agustus 2015 , jadi saya berhak mengikuti program ini di LPD STKIP Sumenep yang merupakan perwakilan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronik ( PPPPTK BOE Malang )




B.            Dasar Hukum

Dasar hukum yang digunakan dalam Kegiatan Diklat Penguatan Kepala SekolahPublikasi Ilmiah dan Karya Inovatif adalah:
1.      Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
4.      Permendikbud No 17 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah
5.      Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan guru sebagai kEpala Sekolah
6.      Surat keputusan Dirjen GTK No 5497/B.BI3/HK/2019 tentang penetapan sebagai LPD STKIP PGRI Sumenep Kabupaten Sumenep Propinsi Jawa Timur
7.      Surat Undangan Diklat Penguatan Kepala Sekolah No 220/Undangan/STKIP PGRI/IX/2019
C.           Tujuan

Kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah bertujuan untuk :
1.      Membiasakan kepala sekolah  untuk melaksanakan tugas sesuai dengantuntutan standar kompetensi kepala sekolah;
2.      Meningkatkan kompetensikepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya,serta memiliki perform sebagai kepala sekolah bagi seluruh warga sekolah. 




D.           Hasil yang diharapkan

Hasil yang diharapkan dari Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini adalah:
1.      Terlaksananya kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah bagi kepala sekolah.
2.      Meningkatkan pemahaman kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya
3.      Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepala sekolah dalam tupoksinya.
E.            Manfaat

Manfaat yang diperoleh dalam Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini adalah Meningkatkan kompetensikepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya,serta memiliki perform sebagai kepala sekolah bagi seluruh warga sekolah


F.            Dampak

Dampak yang ingin diperoleh dari Diklat ini adalah:
1.      Meningkatnya kompetensi kepala sekolah
2.      Meningkatnya kualitas lulusan
3.      Meningkatnya jumlah kepala sekolah yang profesional









BAB II
PELAKSANAAN

A.           Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah dilaksanakan pada tanggal 16 s.d.23 September 2019 bertempat di STKIP PGRI SUMENEP  Jln trunojoyo Gedungan Sumenep No tlp (0328) 664094

B.            Penyelenggara
Kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah di selenggarakan oleh  LPD STKIP PGRI Sumenep  yang merupakan perwakilan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronik ( PPPPTK BOE Malang )
,Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

C.           Pendekatan dan Metode
Pendekatan yang digunakan dalam Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini pada prinsipnya menggunakan pendekatan andragogi. Penekanan kegiatan terletak pada peningkatan kompetensi melalui metode ceramah, diskusi, tanya jawab, simulasi, serta penugasan mandiri dan kelompok.



D.           Struktur Program

Dengan memperhatikan tujuan dan hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan Diklat ini, maka struktur program yang menggambarkan keseluruhan materi di sajikan pada Tabel 1 berikut:
Tabel 1
Struktur Program Bimtek Penyusnan PIKI

No
Materi Sajian
JUMLAH
A
Materi Umum
4
1
Kebijakan Kementrian Pendidikan Kebudayaan
2
2
Kebijakan Pemerintah Daerah
2
B
Materi Pokok
61
1
Tehnik Analisis Manajemen
3
2
Pengembangan Rencana Kerja Sekolah
6
3
Pengelolaan Keuangan Sekolah
3
4
Pengelolaan Kurikulum
2
5
Pengelolaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
6
6
Pengelolaan Peserta Didik
2
7
Pengelolaan Sarana dan Prasarana
3
8
Supervisi dan Penilaian Kinerja Guru
4
9
Supervisi dan Penilaian Tenaga Kependidikan
8
10
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
3
11
Kepemimpinan Perubahan
6
12
Pengembangan Kewirausahaan
6
13
Pengembangan Sekolah berdasarkan 8 SNP
9
C
PENUNJANG
6
1
Pre dan Post Test
2
2
Literasi Digital
2
3
Orientasi Program
1
4
Evaluasi
1
Jumlah Jam Total
71

Keterangan :
JP = Jam Pelajaran,

E.            Alur Kegiatan
KEGIATAN AWAL
Alur kegiatan Diklat ini secara umum dapat dilihat sebagai berikut:
KEGIATAN INTI
·   Pembukaan
·   Kebijakan Kemendikbud ( Kabid GTK ) Kabupaten Sumenep
·   Tes Awal
KEGIATAN PENUNJANG
·   Tes Akhir
·   Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut
·   Pentupan
Tehnik Analisis Manajemen
Pengembangan Rencana Kerja Sekolah
Pengelolaan Keuangan Sekolah
Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Pengelolaan Peserta Didik
Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Supervisi dan Penilaian Kinerja Guru
Supervisi dan Penilaian Tenaga Kependidikan
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Kepemimpinan Perubahan
Pengembangan Kewirausahaan
Pengembangan Sekolah berdasarkan 8 SNP


·    
KEGIATAN AKHIR
 














F.            Jadwal Kegiatan





Tabel 2
Jadwal Diklat Penguatan Kepala Sekolah

WAKTU
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUM'AT
SABTU
AHAD
SENIN
08.00-08.45

A2
B2
B5
B9
B10
B12
C2
08.45-09.30

A2
B2
B5
B9
B11
B12
C2
09.30-09.45

Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
09.45-10.30

C3
B3
B6
B9
B11
B13
Pos Tes C1
10.30-11.15

Pre Tes C1
B3
B6
B9
B11
B13
Evaluasi
11.15-12.00

B1
B3
B7
Ishoma
B11
B13
Penutupan
12.00-13.30

Ishoma
Ishoma
Ishoma

Ishoma
Ishoma

13.30-14.15

B1
B4
B7
B9
B11
B13

14.15-15.00
REG
B1
B4
B7
B9
B11
B13

15.00-15.15

Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat

15.15-16.00
REG
B2
B5
B8
B9
B12
B13

16.00-16.45
Pemb.
B2
B5
B8
B9
B12
B13

16.45-19.00
Ishoma
Ishoma
Ishoma
Ishoma
Ishoma
Ishoma
Ishoma

19.00-19.45
A1
B2
B5
B8
B10
B12
B13

19.45-20.30
A1
B2
B5
B8
B10
B12
B13
 


G.           Narasumber

NO
NAMA
UNIT KERJA
KETERANGAN
1
TIM
LPPKS/PPPPTK BOE Malang
Narasumber
2
Drs. Bambang Irianto,M.Si
Dinas Pendidikan Kab Sumenep
Narasumber
3
DR. Asmoni,M.Pd
Ketua LPD STKIP PGRI Sumenep
Narasumber
4
Sairi,S.Pd,M.Pd
Dinas Pendidikan Kab Sumenep
Master Trainer
5
Andi Fepriyanto
STKIP PGRI Sumenep
Master Trainer




BAB III
PENUTUP

Kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional. Kegiatan Diklat ini dilaksanakan secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan. Semua pihak yang terlibat diharapkan memiliki komitmen untuk melaksanakan kegiatan ini dengan baik sehingga dapat berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.


Lampiran 1    :  Surat Perintah Tugas   































Lampiran 2    :  Sertifikat Diklat 



















Lampiran 3 : Resume
RINGKASAN MATERI
1. Kebijakan Kepala  Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan
Lembaga Penyelenggara Diklat ( LPD ) yang ditunjuk oleh Direktoran Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan daerah Sumenepadalah STKIP PGRI Sumenep. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam upaya mengembangkan karirnya.
Berdasarkan Permendiknas No 3 tahun 2007 tentang standart Kepala Sekolah atau Madrsah menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, menejerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.Pada Permendiknas No 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah /madrasah pasal 6 pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah menjabat tetapi belum mengikuti pelatihan , hal ini berarti belum memenuhi peraturan tersebut.
Untuk memenuhi peraturan tersebut Pemerintah mengeluarkan Permendikbud No 6 Tahun 2018. Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah bahwasannya bagi kepala sekolah yang sudah diangkat sebelumnya berlaku Permendikbud 6 th 2018 wajub mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
SK Kepala sekolah saya terhitung tanggal 12 Agustus 2015 , jadi saya berhak mengikuti program ini di LPD STKIP Sumenep yang merupakan perwakilan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronik ( PPPPTK BOE Malang )


2.    Literasi Digital
Pengenalan Rumah Belajar , pembuatan Gmail, pembuatan Ms Word, Ms Exel dan PPT
3.    Tehnik Analis Manajemen
Analisis manajemen yang meliputi faktor internal maupun eksternal diperlukan saat sekolah melaksanakan siklus pemetaan mutu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan kegiatan utamanya adalah melakukan evaluasi diri sekolah (EDS) dengan cara mengisi instrumen pemetaan mutu menggunakan aplikasi pemetaan mutu. Dari kegiatan ini dihasilkan rapor mutu yang menggambarkan capaian SNP di satuan pendidikan sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan sekolah. Hasil analisis rapor mutu inilah dikembangkan rencana pengembangan sekolah.
Kegiatan analisis membutuhkan alat atau teknik analisis yang tepat. Dalam melakukan analisis yang lengkap sampai pada proses pengambilan keputusan yang rasional, logis dan dalam menentukan cara yang tepat,untuk mencapainya dibutuhkan beberapa alat analisis. Ada ragam alat analisis yang dapat digunakan dalam melakukan kegiatan analisis manajemen. salah satu alat yang digunakan adalah teknik analisis Strength Weakness, Opportunity Threats (SWOT).
4.    Pengembangan RKS
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 menempatkan penyusun program kerja atau RKS sebagai tahap awal dari seluruh aktivitas manajemen sekolah yang didahului dengan penenetapan visi, misi, dan tujuan sekolah. Peraturan tersebut juga mengamanatkan dilakukannya Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sebagai salah satu dasar penyusunan program. Selain peraturan tentang Standar Pengelolaan, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang memuat tentang penyusunan RKS dikaitkan dengan peningkatan dan penjaminan mutu sekolah. Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 menyatakan tugas satuan pendidikan adalah:
a)    Membuat perencanaan mutu yang dituangkan dalam RKS.
b)   Melaksanakan pemenuhan mutu, baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran.
c)    Membentuk tim penjaminan mutu pada satuan pendidikan.
Mengelola data mutu satuan pendidikan

5.    Pengelolaan Keuangan Sekolah
Pengelolaan keuangan sekolah yang baik adalah apabila seluruh kegiatan pemgelolaan keuangan dijalankan berprinsip pada efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan. Hal ini akan menciptakan suasana sekolah yang kondusif, meningkatkan kepercayaan stake holder, meningkatkan kinerja serta meningkatkan kualitas sekolah, sesuai tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
6.    Pengeloaan Kurikulum
Kepala Sekolah harus bisa mengembangkan Buku I KTSP, Buku II KTSP (Silabus) dan Buku III (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), literasi, kecakapan abad 21 (critical thinking, creative, collaborative, communication) dan Highers Order Thinking Skills, (HOTS)   dalam   kurikulum   satuan   pendidikan.Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter khususnya integritas dan kemandirian
7.    Pengeloaan Sarana Prasarana
Pengelolaan sarana prasaran sekolah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
Pengelolaan terhadap sarana dan prasarana sekolah yang meliputi: 1) perencanaan sarana dan prasarana, 2) pengadaan sarana dan prasarana, 3) inventarisasi dan pelaporan sarana dan prasarana, 4) pemanfaatan sarana dan prasarana, 5) pemeliharaan sarana dan prasarana, 6) dan penghapusan sarana dan prasarana.
8.    Pengelolaan Peserta Didik
Kompetensi kepala sekolah dalam mengelola peserta didik, terutama berkaitan dengan koordinasi untuk penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik yang juga termasuk di dalamnya pengembangan minat dan bakat peserta didik sesuai Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan. Diharapkan kepala sekolah akan lebih mampu untuk:
A.  Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dari mulai PPDB sampai dengan penempatan peserta didik.
B.  Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan pengembangan kapasitas peserta didik secara efektif.
C.  Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan-kegiatan untuk pengembangan bakat dan minat pesera didik yang diintegrasikan dengan pengembangan nilai-nilai karakter





NASKAH PRAKTIK BAIK 2024 JAMBORE GTK HEBAT LOLOS 2 TERBAIK JATIM

Naskah Jambore GTK Salah Satu penentu Juara   Jambore GTK Hebat 2024 di Jawa Timur adalah acara penghargaan untuk Guru dan Tenaga Kependidik...