Halaman

Sabtu, 04 Juli 2020

CONTOH LAPORAN MENGIKUTI DIKLAT

CONTOH LAPORAN MENGIKUTI DIKLAT


Profesionalisme guru dapat ditingkatkan melalui kegiatan pengembangan diri sehingga kompetensi seorang pendidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan teknis atau melalui kegiatan kolektif guru, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif
              
Pengembangan diri merupakan salah satu  upaya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengembangan profesi guru merupakan salah satu dari unsur yang diperlukan untuk memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan fungsional guru. Pasal 11 Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009
Jadi apabila kegiatan diklat, bimtek ataupun workshop yang diikuti supaya diakui angka kreditnya maka kita harus menyusun bukti fisik

Bukti fisik yang harus disertakan untuk penilaian angka kredit tersebut adalah sebagai berikut.
a)   Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah atau instansi lain yang terkait. Apabila penugasan dari               institusi lain atau kehendak sendiri harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari         kepala sekolah,
b) Fotokopi sertifikat atau surat keterangan telah melaksanakan pengembangan diri dari penyelenggara      kegiatan yang disahkan oleh kepala sekolah.
c)    Laporan setiap kegiatan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan.

Berikut ini adalah contoh laporan diklat yang mengacu pada Buku 5 tentang  PEDOMAN PENILAIAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
 Edisi revisi 2019
Jangan lupa tinggalkan komen ya maksih

5 komentar:

KOLEKSI AKSI NYATA PADA PMM & TRIK LOLOS VALIDASI

 ANDA CEPAT LULUS TOPIK DI PMM DAN SEGERA DAPAT SERTIFIKAT ? Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah salah satu Platform Teknologi yang merup...