Halaman

Sabtu, 26 Oktober 2019

Contoh SK TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS)

Contoh SK  TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS)

















PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
DINAS PENDIDIKAN
SDN Ketawang Karay I
Jalan Mandala No 6 Ketawang Karay  Kecamatan Ganding
 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA SDN KETAWANG KARAY I

NOMOR : 422/ 34  /435.101.216/ 2019

TENTANG
TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS)
SDN KETAWANG KARAY I KECAMATAN GANDING
KABUPATEN SUMENEP
TAHUN 2019

KEPALA SDN KETAWANG KARAY I


MENIMBANG       :
a.
Salah satu program kegiatan LPMP Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 adalah Sistem Penjaminanan Mutu Pendidikan dalam bentuk Program Pengembangan Sekolah Model Tahun 2018

b.
Agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka perlu dibentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) di SDN Ketawang Karay I Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.



MENGINGAT       :        
1.
Undang-Undang Nomor 12Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;

2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

4.
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2012 tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pendidikan Kabupaten/Kota;

5.
Instruktur Presiden No. 1 Tahun 2010 tentangPenjaminan Mutu Pendidikan;

6.
Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 14 tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikandan Kebudayaan pasal 16 point b;

7.
Permendiknas Nomor 07 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan;

8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;

9.
DIPA Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa TimurTahun 2019.



MEMUTUSKAN
MENETAPKAN                           

1.
Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS)SDN Ketawang Karay I  Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep

2.
Nama-nama Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) SDN Ketawang Karay I tercantum dalam lampiran ini;

3.
Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) SDN Ketawang Karay I Kabupaten Sumenep dimaksud pada Diktum Kedua tersebut diatas bertugas sebagai berikut :


a.       Melakukan sosialisasi penjaminan mutu pendidikan di sekolah
b.       Mengimplementasikan siklus SPMI di sekolah;
c.       Mendiseminasikan hasil pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal ke warga sekolah dan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah.

4
Biaya yang ditimbulkan atas keputusan ini dibebankan kepada dana DIPA Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa TimurTahun 2019.

5
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruhan diadakan perbaikan menurut semestinya.

Ditetapkan di              : Ketawang Karay
Pada Tanggal              :  22 Juli 2019
Kepala,
         


NGUMPRIYATUN,M.Pd
NIP. 197009131993042001

Tembusan :
1.       Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep
2.       Korwil Kec. Ganding
3.       Pengawas Pembina





















Lampiran      :  Keputusan  Kepala  SDN Ketawang Karay I
                    Nomor            :  422/         /435.101.216/ 2019
Tanggal         :  22 Juli 2019
                           
Nama-Nama Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS)
SDN Ketawang Karay I Kabupaten Sumenep

NAMA
JABATAN DALAM KEDINASAN
JABATAN DALAM TIM
1
2
3
Akhmad Supandi,M.MPd
Pengawas Sekolah
Pembina 1
K Hanif
Komite
Pembina 2
Ngumpriyatun,M.Pd
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab
Ngumpriyatun,M.Pd
Kepala Sekolah
Ketua
Rahwini, S.Pd.SD
Guru Kelas VI
Sekretaris/Operator
Sayuti S.Pd.I
Guru Kelas II
Bendahara
Tim Pengembang Standar Nasional Pendidikan
Rahwini, S.Pd.SD
Guru Kelas VI
Koordinator Standar Kelulusan
Nor Imamah
Guru BTQ/ GTT
Anggota
Hefni,S.Pd
Guru Kelas V
Koordinator Standar Isi
Rosidah,S.Pd.I.
Guru Kelas PAI/ GTT
Anggota
Muhajir,S.Pd.I
Guru Kelas V
Koordinator Standar Proses
M Faisol Zaini,A.Ma
Guru Mulok BD/ GTT
Anggota
Zaini,S.Pd.
Guru Kelas V
Koordinator Standar Penilaian
-
-
Anggota
Kismailah,S.Pd.I
Guru Kelas III
Koordinator Standar Pendidik & Tendik
-
-
Anggota
Muhammad Junaidi,S.Pd
Guru PJOK
Koordinator Standar Sarana dan Prasarana
Molyadi
Tendik /Penjaga
Anggota
Yusriyati,S.Ag
Guru Kelas I
Koordinator Standar Pengelolaan
-
-
Anggota
Sayuti,S.Pd.I
Guru Kelas II
Koordinator Standar Pembiayaan
-
-
Anggota



Ditetapkan di              : Ketawang Karay
Pada Tanggal              : 22 Juli 2019
Kepala,
         


NGUMPRIYATUN,M.Pd
NIP. 197009131993042001





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOLEKSI AKSI NYATA PADA PMM & TRIK LOLOS VALIDASI

 ANDA CEPAT LULUS TOPIK DI PMM DAN SEGERA DAPAT SERTIFIKAT ? Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah salah satu Platform Teknologi yang merup...